Pembeli Pompa Air Diduga Penadah. Polisi Amankan terduga

    Pembeli Pompa Air Diduga Penadah. Polisi Amankan terduga

    Kota Bima, NTB  – ST (27) warga Lambu Kabupaten Bima, harus berurusan dengan pihak Polres Bima Kota, akibat membeli mesin pompa air hasil curian.

    ST diamankan Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, Kamis lalu, setelah diketahui yang bersangkutan membeli barang hasil curian.

    Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Jum’at (10/6) pagi ini.

    ST diamankan dan dijemput Tim Puma 1 di rumahnya di wilayah Lambu Kabupaten Bima sekitar pukul 12.00 siang kemarin.

    Diamankan yang bersangkutan jelas Rayendra, setelah pengembangan dan didapatkan keterangan dari pelaku pencurian yang sebenarnya telah ditangkap.

    “ST telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, ”pungkasnya.(Adb)

    Kota Bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tim Puma 2 Polres Kota Bima Sergap Dua Pelaku...

    Artikel Berikutnya

    Akibat Minuman Keras, Pria di Kota Bima...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polda NTB Hadiri RaKor Bersama KPU Bahas Persiapan Debat Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB

    Ikuti Kami